Logo yang digunakan untuk perusahaan anda tidak begitu saja digambar. Apa anda pernah melihat bagaimana cara membuat kue? Apa setiap bahan yang disediakan dicampur begitu saja? Atau apa anda pernah melihat pekerja bangunan yang dapat membuat sebuah gedung dalam satu kali pengerjaan? Suatu hal yang tidak mungkin. Baik dalam membuat kue atau membangun sebuah gedung, memiliki tahapan pembuatannya.
Untuk membuat kue, pertama-tama telur, gula dan pengembang di aduk hingga mengembang kemudian barulah dapat ditambahkan dengan tepung terigu dan setelah itu dapat dibakar. Jika setiap tahapannya terlewat atau tidak berurutan, maka kue anda tidak akan jadi. Misalnya saja anda mengocok tepung dengan telur terlebih dahulu. Kue yang akan anda dapatkan akan keras dan tidak akan enak untuk dimakan. Atau bayangkan jika pekerja bangunan membangun gedung dengan menyusun batu bata terlebih dahulu tanpa membuat kerangka dasar dari bangunan tersebut. Maka dapat dipastikan hasilnya tidak akan bagus dan kuat.
Seperti halnya kedua hal di atas, logo pun memiliki tahapan pembuatannya tersendiri. Rustan mengemasnya kedalam 7 tahapan yang harus dilakukan tahap demi tahap untuk menghasilkan logo yang baik dan dapat menjadi identitas perusahaan anda. Tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
1.Riset dan Analisa
Riset dan Analisa adalah hal paling pertama yang dilakukan oleh seorang desainer logo dalam membuat sebuah logo tentunya.Kegiatan ini dilakukan dengan cara mencari fakta-fakta tentang entitas dari perusahaan yang akan dibuatkan logonya, dan tidak lupa juga entitas dari pesaingnya. Contoh mudahnya, jika entitasnya adalah perusahaan, maka anda harus mencari tahu sektor industrinya, visi, misi, struktur perusahaan, analisa pasar, target group, keunggulan atau kelemahan dari entitas tersebut. Mencari alasan serta tujuan dari pembuatan logo pun harus anda lakukan. Bisa saja logo yang dibuat adalah logo untuk grup, anak perusahaan atau lainnya. Semua informasi yang dibutuhkan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan wawancara khusus. Hasil riset dan analisa dapat dirangkum dalam creative brief yang sangat dibutuhkan dalam pengerjaan pada tahap berikutnya.
2.Thumbnails
Thumbnails merupakan visual brand storming atau cara pengembangan ide melalui visual yang berupa sketsa-sketsa kasar dengan menggunakan pensil atau ballpoint yang dibuat secara manual tanpa bantuan komputer. Sering kali desainer pemula langsung menggunakan komputer dan melewatkan tahapan ini. Mereka tidak menyadari bahwa saat memvisualkan konsep, kita harus juga memikirkan cocok tidaknya gambar dengan pesan yang ingin disampaikan, bagaimana supaya logo mampu menarik perhatian dan mudah diingat. Konsentrasi kita akan terbagi dalam banyak hal ketika langsung membuatnya dengan komputer. Selain harus fokus pada hal-hal diatas, kita juga harus membagi fokus kita dengan mengoperasikan mouse, prosesor, memori, harddisk, operating system, software, vga, monitor dan hal lainnya. Sedangkan jika menggambar secara manual, fokus kita hanya terbagi dengan pensil dan kertas. Dengan kata lain, jika menggunakan kertas maka seolah mengambil benda dengan tangan kita secara langsung. Tetapi, dengan menggunakan komputer maka seperti mengambil benda dengan menggunakan robot atau alat bantu lain. Selain harus mengontrol tangan, kita juga harus mengoprasikan robot.
3.Komputer
Tahap selanjutnya adalah membuat desain menggunakan komputer. Thumbnails- Thumbnails yang telah anda gambar, dapat anda pilih mana yang lebih bagus dan desain dengan menggunakan komputer. Dengan demikian, anda tidak akan membuang banyak waktu. Pada tahap ini anda bisa saja menambahkan efek-efek lain untuk memperindah logo anda namun tetap tidak keluar dari jalur creative brief dan juga tidak membuat logo yang sangat berbeda dengan apa yang telah ada pada thumbenails karena itu berarti anda merancang semuanya dari awal.
4.Review
Setelah semua alternatif desain yang dibuat dengan komputer selesai, tahap selanjutnya adalah dengan mengajukannya kepada klien dan memberikannya kesempatan untuk memilih. Kemungkinan, dalam penyerahan tahap pertama ini desain logo yang anda buat tidak begitu disukai oleh klien. Maka dari itu, anda dapat mengajukan 3 alternatif pilihan logo. Jika terlalu banyak, dikhawatirkan klien anda justru akan sulit untuk menentukan logo mana yang dia sukai.
5.Pendaftaran Merek
Setelah logo yang anda buat selesai dibuat, maka logo tersebut dapat didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan Departemen Hukum dan HAM untuk melindungi karya yang telah anda buat supaya tidak di salah gunakan oleh pihak lain.
6.Sistem Identitas
Pada tahap ini desainer menentukan atribut lain seperti logo turunan, system warna, system tipografi, system penerapan logo pada berbagai media dan hal-hal lainnya. Semua hal tersebut dapat anda rangkum dalam system identitas.
7.Produksi
Berdasarkan pedoman system identitas, berbagai media internal dan eksternal dapat mulai diproduksi dengan identitas yang telah didaftarkan.
Ke tujuh tahapan tersebut harus dilakukan secara berututan. Tidak mungkin dapat dilewatkan atau didahulukan. Setiap tahapannya akan berpengaruh pada pelaksanaan tahapan berikutnya.
sumber : http://pembuatanlogo.com
Comments
Post a Comment